Kamis, 18 April 2013

Tugas KDMD

Tugas KDMD adalah : 1) Bertanggung jawab atas pertahanan di perairan tanggung jawabnya 2) Bertanggung jawab atas ketertiban dan keamanan serta menegakkan kedaulatan Negara di perairan yang termasuk daerahnya. 3) Mengatur operasi-operasi kapal yang ditempatkan dibawah perintahnya. 4) Menyelenggarakan pemeliharaan kecil untuk kapal, dalam batas kemampuannya. 5) Dalam melaksanakan tugas Komandan KDM tidak diperkenankan ikut campur urusan pemerintahan sipil. KDMD berkedudukan langsung dibawah KSAL, dalam melaksanakan tugas sehari-hari Komandan KDMD wajib mengadakan hubungan langsung dengan institusi militer maupun sipil yang ada di wilayahnya. Sesuai Surat Keputusan KSAL tanggal 11-6-1953 No. G.11/4/10, Organisasi KDMD terdiri dari : - KDMD dipimpin seorang Komandan - Pembantu Komandan : Kepala Staf - Sekretariat : Urusan umum, arsip dan ekpedisi dan Tata Usaha koamndemen - Staf Komandan terdiri dari : Seksi I : Penyelidik/Security Seksi II : Operasi dan Kesediaan Seksi III : Dinas Tehnik/Material Seksi IV : Intedan - Dinas Pemeliharaan Khusus terdiri dari : Perhubungan (PHB), Dinas Angkutan Angkatan laut (DAAL), Pemeriksa Kapal, Bengkel kapal, Bengkel Mobil, Persenjataan, Permiyakan, Perumahan, Bangunan, Penerangan, Kesejahteraan Sosial dan Kesehatan. Organisasi KDMD berjalan sampai tahun 1960. Selanjutnya terbit Surat keputusan KSAL No. A.4/6/6 tanggal 18 Oktober 1960 KDMD berubah menjadi Komando Daerah Maritim III (Kodamar III). Bersama-sama Kodamar lainya yaitu Komando Daerah Maritim Belawan (KDMB) menjadi Kodamar I, Komando Daerah Maritim Riau (KDMR) menjadi Kodamar II, Komando Daerah Maritim Djakarta (KDMD) menjadi Kodamar III, Komando Daerah Maritim Surabaya (KDMS) menjadi Kodamar IV, Komando Daerah Maritim Makasar (KDMM) menjadi Kodamar V, Komando Daerah Maritim Ambon(KDMA) menjadi Kodamar VI. Kodamar yang semula 6 diperluas menjadi 10 Kodamar yaitu menjadi Kodamar I Belawan, Kodamar II Tanjung Pinang, Kodamar III Jakarta, Kodamar IV Semarang, Kodamar V Surabaya, Kodamar VI Banjarmasin, Kodamar VII Makasar, Kodamar VIII Manado, Kodamar IX Ambon dan Kodamar X Irian Barat. Selanjutnya berdasarkan Keputusan Menhankam/Pangab No. Keb B/429/69 terhitung Januari 1970 nama Kodamar diubah menjadi Komando Daerah Angkatan laut (Kodaeral). Pada perkembangan selanjutnya Kodamar IV Semarang dilikuidasi serta nama Kodaeral diganti Daerah Angkatan Laut (Daerah), sesuai keputusan KSAL No. 5401.23 tanggal 30 Maret 1970 didirikan Daeral VIII Nusa Tenggara (Lombok). Sehingga Daeral tetap 10 dengan perincian yaitu; Daeral I meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat berkedudukan di Belawan, Daeral II meliputi Riau dan Sumatera Selatan berkedudukan di Tanjung Pinang, Daeral III meliputi Jawa Barat dan DKI berkedudukan di Jakarta, Daeral IV meliputi Jawa tengah dan Jawa Timur berkedudukan di Surabaya, Daeral V meliputi Kalimantan berkedudukan di Banjarmasin, Daeral VI meliputi Sulawesi Utara dan Tenggara berkedudukan di Manado, Daeral VII meliputi Sulawesi Selatan dan Tengah berkedudukan di Ujung Pandang, Daeral VII meliputi Nusa Tenggara berkedudukan di Mataram, Daeral IX meliputi Maluku berkedudukan di Ambon dan Daeral X meliputi Irian Jaya berkedudukan di Biak/Jayapura. Kemudian tahun 1984 sebutan Daeral diganti menjadi Pangkalan Utama TNI Angkatan laut (Lantamal) dan dari 10 Daeral menjadi 5 Lantamal yaitu lantamal I Belawan, Lantamal II Jakarta, lantamal III Surabaya, Lantamal IV Ujung Pandang dan Lantamal V Irian. Kemudian berangsur-angsur Lantamal sesuai kebutuhan organisasi bertambah menjadi 11 yaitu Bitung/Mando, Tanjung pinang, Ambon, Padang, Kupang dan Merauke. Pada tahun2006 tepatnya tanggal 13 juli 2006 terbit keputusan Kasal No. Kep/10/VII/2006 tentang perubahan penomoran Lantamal yang akhirnya merubah Lantamal II Jakarta menjadi Lantamal III.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar